JAKARTA, KOMPAS.com – Nasib trio Kar (37), Nar (38), dan Rus (28) kiranya pas dengan peribahasa sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah juga. Sudah berulang sukses mencuri mobil, akhirnya tertangkap juga. Kali ini, komplotan ini “jatuh” karena posisinya terlacak perangkat global positioning system atau GPS.
“Episode suram” itu bermula pada Minggu (6/10) sore. Rus dan Kar, tim survei di kelompok pencuri itu, menyatakan situasi aman. Targetnya Kijang Innova bernomor polisi B 1723 UFJ warna hitam yang parkir di depan rumah Jenny (49) di Jalan TPI I Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Jenny mengunci dan meninggalkan mobilnya untuk belanja. Sepulang berbelanja pukul 19.40, ia terkejut mendapati mobilnya raib. Dia lantas melapor ke Polsek Metro Penjaringan.
“Para pelaku terekam CCTV (kamera pemantau) pos keamanan setempat. Mobil itu juga dilengkapi GPS sehingga bisa dilacak keberadaannya,” kata Kepala Polsek Metro Penjaringan Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Selasa.
Bersama tersangka lain yang belum tertangkap, yakni Edo, Kar, Nar, dan Rus tak menduga mobil yang mereka curi dilengkapi GPS. Anggota reserse pun melacak pergerakan mobil dengan bantuan Jenny.
Empat jam setelah Jenny melaporkan kasus itu, para pelaku diketahui masih berada di DKI Jakarta. “Posisi mereka terpantau karena sistem mengirim koordinat. Kami menangkap ketiganya di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur,” kata Suyudi.
Kar, Nar, dan Rus ditangkap saat berusaha menjual mobil hasil curian. Sementara Edo yang diduga menjadi otak pencurian kabur. “Saya hanya bantu memantau situasi, Edo yang mencuri. Saya tak tahu mobil dijual ke siapa, berapa harganya,” kata Rus. Kar senada, “Saya tak tahu apa-apa Pak!”
Namun, kepada penyidik, tiga sekawan asal Indramayu, Jawa Barat, ini mengaku telah mencuri 10 mobil di wilayah Jakarta Utara selama setahun terakhir, 8 di Kecamatan Penjaringan, 1 di Kecamatan Koja, dan 1 lagi di Kecamatan Cilincing.
Incar isi mobil
Sementara itu, pelaku lain pada kasus berbeda yang tertangkap di Penjaringan mengaku hanya menyasar isi mobil. “Kami ambil bawaannya saja,” kata AP (31), satu dari tiga pencuri yang tertangkap Polsek Metro Penjaringan, Rabu pekan lalu.
AP, warga Palembang, Sumatera Selatan, babak belur dikeroyok massa karena ketahuan mencongkel pintu mobil di parkiran Rumah Sakit Pluit Penjaringan. Tiga pelaku lain kabur, tetapi dua di antaranya, yakni AS (18) dan AHS (34), tertangkap polisi di rumah kontrakan di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu malam.
Setelah merusak pintu mobil dengan kunci T, pelaku mengambil tas berisi tablet, laptop, telepon seluler, dan uang tunai yang disimpan korban, Hesna, di dalam mobil bernomor polisi B 800 RYN. AP sempat melarikan diri. Namun, warga dan anggota Polsek Metro Penjaringan mengejar dan menangkapnya.
Para pelaku biasa mengincar calon korban beberapa hari sebelumnya. Mereka memastikan ada barang yang bisa dicuri kemudian parkir di sisi mobil calon korban. Setelah korban lengah, mereka merusak kunci pintu dan mengambil semua barang yang ada.
Seperti Rus dan Kar yang direkrut Edo pada kasus pertama, AHS mengaku direkrut AP untuk membantu pencurian. “Saya dijanjikan kerja sebagai sopir. Tak tahu dapat jatah berapa. Ini baru sekali,” kata AHS.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara. (Mukhamad Kurniawan)
Editor | : Ana Shofiana Syatiri |
Sumber | : KOMPAS CETAK |